Komputer dan PC Kantor
Desktop, workstation, CPU, monitor, keyboard, dan perangkat pendukung.
Mau jual komputer bekas kantor? Kami melayani pembelian komputer bekas dan aset IT kantor dari perusahaan, sekolah, instansi, maupun perorangan. Penawaran dapat berupa satuan atau borongan, termasuk aset yang dilepas melalui proses lelang perusahaan.

Informasikan daftar, jumlah, kondisi, dan lokasi aset agar proses pengecekan lebih terarah.
Desktop, workstation, CPU, monitor, keyboard, dan perangkat pendukung.
Server, rack, switch, router, UPS, serta perangkat jaringan kantor.
Printer, scanner, PABX, dan perangkat elektronik kantor terkait.
Persiapan sederhana ini membuat pengecekan dan penawaran lebih cepat.
Jenis, merek, jumlah unit, dan kondisi. Foto beberapa unit sudah cukup untuk penawaran awal.
Pastikan pelepasan aset sudah disetujui pihak berwenang di kantor atau perusahaan.
Cadangkan lalu hapus data penting sebelum serah terima.
Proses dibuat jelas dan tercatat, cocok untuk kebutuhan administrasi kantor.
Pengambilan barang di lokasi Anda tanpa biaya angkut.
Pembayaran dapat melalui transfer bank maupun tunai sesuai kesepakatan.
Setiap transaksi disertai kuitansi dan berita acara serah terima untuk arsip kantor.
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Komputer desktop, PC kantor, monitor, server, printer, UPS, perangkat jaringan, dan aset IT terkait.
Ya. Aset dapat ditawarkan dalam jumlah satuan maupun borongan dari kantor, perusahaan, sekolah, atau instansi.
Wilayah Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Bukan. Kami membeli langsung aset komputer yang dilepas kantor, perusahaan, sekolah, atau instansi, termasuk hasil seleksi atau lelang internal perusahaan.
Pembayaran dapat melalui transfer bank maupun tunai sesuai kesepakatan, disertai kuitansi dan berita acara serah terima (BAST).
Tidak. Penjemputan barang di wilayah Jabodetabek gratis, biaya angkut kami tanggung.
Kirim daftar barang, jumlah, kondisi, foto, dan lokasi melalui WhatsApp.
Chat WhatsApp